'Perang Kekuasaan' Dua Serikat Pekerja Picu Keributan di PT SAI, Erma: Kami Kerap Dihina dan Diusir!

Senin 13-02-2023,07:52 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

"Sekali mereka berani mengungkapkan, diancam tidak diperpanjang kontrak," ujarnya.

BACA JUGA:Erma 'Ditusuk' Teman Sendiri dari Belakang, Buruh PT SAI Tak Peduli Uang Lembur Tak Cair Daripada Pabrik Sepi Orderan

Buruh Tak Dapat Cuti

Selain uang lembur, PT SAI juga disebutnya menerapkan sistem simpan jam kerja, tetapi ternyata banyak karyawan yang sulit mendapatkan cuti kerja.

"Perusahaan memaksa para karyawannya kerja di luar batas kemampuan," ujarnya.

Erma mengklaim bukan hanya sebulan atau dua bulan saja uang lembur ia dan teman-temanya tak dibayarkan.

Parahnya lagi, PT SAI disebutnya tak membayar hak karyawatinya nyaris satu tahun. Padahal, kata Erma, PT SAI sendiri baru beroperasi selama setahun.

"Sudah berbulan-bulan. Kalau perusahaan, kan, sudah setahunan. Ini mungkin sekitar 8 bulanan gak dibayar," ungkapnya.

BACA JUGA:Dua Kubu Serikat Pekerja di PT SAI Diduga Tidak Kompak, Ada Yang Kecam Perjuangan Erma Oktavia, 'Lu Gak Berfikir!'

Sistem Simpan Jam Kerja

Erma mengungkap jika PT SAI menerapkan sistem simpan jam kerja.

Jam kerja tersebut diambil dari jam karyawaan saat mendapat perintah untuk lembur.

Jam kerja seperti itu diklaim dapat diambil untuk cuti. Tetapi menurut Erma, saat karyawan ingin cuti justru dipersulit perusahaan.

Berbeda dengan karyawan yang sudah mendapat jabatan seperti supervisor, maka mudah saja mengambil hak cuti kerja.

Upah Lembur Mulai Dibayar Bertahap

Akhirnya upah lembur yang dipersoalkan Erma Oktavia dan para buruh PT SAI di Gerobogan lainnya mulai cair setelah dipanggil dinas ketenagakerjaan terkait.

Kategori :