'Perang Kekuasaan' Dua Serikat Pekerja Picu Keributan di PT SAI, Erma: Kami Kerap Dihina dan Diusir!

Senin 13-02-2023,07:52 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Seusai pemanggilan, PT SAI disebutkan mulai membayar upah lembur para buruh, termasuk untuk lemburan Erma.

Namun demikian, pihak dinas ketenagakerjaan ungkapkan fakta bahwa upah lembur yang dibayarkan PT SAI baru untuk bulan Januari 2023.

Upah lembur yang dibayarkan PT SAI yaitu kepada buruh sebanyak 2.415 orang dengan besaran totalnya Rp 350 juta.

"Tanggal 7 Februari sudah dibayarkan upah lembur bulan Januari 2023. Begitu juga Erma," ungkap Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah Mumpuniati saat dikonfirmasi wartawan.

BACA JUGA:Erma Blak-blakan Sebut Kubu KSPS Punya 'Privilege' di PT SAI: Tapi Kita Diintimidasi, Uang Lembur Lama Tak Dibayar

Lebih lanjut Mumpuniati mengungkapkan, pembayaran upah lemburan bulan September-Desember 2022 belum dibayarkan.

Menurutnya, pihak pabrik masih dalam proses penghitungan untuk masing-masing pekerja yang mengikuti lembur pada bulan September- Desember 2022.

Sebelumnya diberitakan, Erma Oktavia menjadi sorotan public setelah berani membongkar keburukan manajemen PT SAI Apparel Industries, Grobogan yang aturan kerjanya sangat merugikan karyawan di perusahaan tersebut.

Buruh wanita yang menjadi pengurus di Serikat Pekerja (SP) Spring di PT SAI ini sebelumnya berani menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya lewat media sosial.

Erma coba menuntut uang lembur yang tidak dibayarkan, sulitnya kebebasan berserikat, hingga parkir kendaraan para karyawan yang ternyata dipungut biaya.

Kategori :