Disnakertrans Pastikan Tak Ada Pemecatan
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah telah menekankan kepada PT SAI Apparel Indonesia untuk tidak melakukan keputusan PHK terhadap pekerja yang melakukan protes terkait upah lemburnya yang belum dibayarkan.
Mumpuniati juga memperingatkan PT SAI Apparel Grobogan agar tak memecat karyawan yang mengadu upah lembur tak dibayar tersebut.
"Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh di-PHK," tegasnya.
Dia mengimbau kepada buruh di wilayahnya yang mengalami masalah ketenagakerjaan agar melapor ke Disnaker Jawa Tengah.
"Laporan bisa dilayangkan melalui media sosial Disnaker," pungkasnya.