Teddy Minahasa Merasa Kasus yang Menyeretnya Adalah Rekayasa dan Konspirasi

Selasa 14-02-2023,16:32 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

Tri menjawab hal otu hanya berdasarkan keterangan dari tersangka Linda

"Berdasarkan keterangan dari Linda," jawab Tri.

Teddy mempertanyakan keterangan siapa yang lebih dipercaya oleh Tri, dirinya atau Linda

"Saudara lebih percaya mana keterangan saya atau keterangan mereka?" ujar Teddy kepada Tri.

Ditanya Teddy, Tri sempat terdiam, dan tidak menjawab perkataan yang diajukan kepadanya.

BACA JUGA:Cara Mengucapkan 'Aku Cinta Kamu' dalam 10 Bahasa, Yuk Buruan Ungkapin ke Si Dia!

BACA JUGA:Chelsea Siap Bajak Joao Cancelo dari Manchester City, Tapi Bayern Munchen Masih Jadi yang Terdepan?

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian menyela keduanya dengan meminta agar Teddy tidak menekan saksi yang dihadirkan, Teddy hanya diminta untuk bertanya pada saksi, bukan memberikan keterangan berkait dakwaan kepadanya.

Kemudian dalam sidang sebelumnya yang di gelar pada Rabu 8 Februari 2023, kepada majelis hakim, saksi Tri menjelskan terkait kronologi penangkapan terdakwa Kompol Kasranto, Dody Prawiranegara, dan Linda Pudjiastuti.

Kepada majelis hakim, Tri mengatakan bahwa Kompol Kasranto ditangkap pada 11 Oktober 2022, sementara Dody dan Linda ditangkap pada 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Ricky Rizal Divonis 13 Tahun, Lebih Ringan 2 Tahun dari Kuat Ma'ruf, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Disdukcapil Catat 405 Ribu Pendatang Masuk Jakarta, 75 Persennya Lulusan SMA

Dalam keterangan Tri, terdakwa Dody Prawiranegara ditangkap di rumah orangtuanya di kawasan Cimanggis, Depok, sementara Linda ditangkap di kediamannya di Kedoya, Jakarta Barat.

"Pak Kasranto dijemput di Polres Pelabuhan (Tanjung Priok)," ungkap Tri kepada majelis hakim.

Tri menjelaskan pada awalnya jajarannya membantu Polres Metro Jakarta Pusat untuk menangkap dua orang, yakni Hendra dan Mai Siska.

Dalam keterangan dua orang yang diamankan, Sabu tersebut didapatkan dari Ariel alias Abeng.

Kategori :