JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali gelar sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa dengan agenda pemeriksaan lima orang saksi kunci yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis 16 Febuari 2023.
Satu saksi yang dihadirkan JPU yang bernama Saksi Fatullah, mengatakan bahwa terdakwa kasus narkoba lain, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sempat mendatangi rumah Irjen Teddy Minahasa dengan membawa amplop bermotif batik.
BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid
BACA JUGA:BMW X7 Meluncur di IIMS 2023, Dibekali Teknologi Hybrid dengan Harga Menarik
Hal itu diketahui usai Hakim Ketua Jon Sarman Saragih melontarkan sebuah pertanyaan kepada saksi Fathullah Adi Putra untuk memberikan keterangan tersebut.
Dalam keterangannya kepada majelis hakim, saksi Fathullah mengatakan bahwa dirinya mengantar Dody secara langsung rumah Teddy Minahasa yang berlokasi di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Kepada majelis Hakim, saksi Fatullah mengatakan dirinya mengantar terdakwa Dody Prawiranegara dengan menggunakan mobil Avanza berwarna silver sekitar pukul 19.30 WIB pada tanggal 29 September 2022.
BACA JUGA:MMKSI Perkenalkan XFC Concept di IIMS 2023, Bakalan Ramaikan Pasar Medium SUV Tanah Air
BACA JUGA:Usai Bunuh Sopir Taksi Online, Bripda HS Sempat Mengaku Sebagai Korban Perampokan ke Pemilik Warung
"Saya melihat yang di pangkuan Pak Dody dua handphone, dan kertas atau map berwarna cokelat yang diapit oleh handphone," ujar Saksi Fatullah kepada majelis hakim, Kamis 16 Februari 2023.
Kemudian setelah tiba di rumah Teddy Minahasa, Saksi Fatullah mengatakan terdakwa Dody turun lebih dahulu yang kemudian disambut oleh seseorang bernama Arif yang mengantar Dody untuk bertemu Teddy Minahasa.
"Jadi Pak Dody turun dulu, didampingi Arif untuk menemui beliau (Teddy Minahasa). Diantar ke ruang tamu sepertinya," jelasnya.
BACA JUGA:Ini Harga Spesial Chery Omoda 5 di IIMS 2023, SUV Gagah Asal China Kaya Fitur
BACA JUGA:Selain di MotoGP, Logo One Heart dan Satu Hati Juga Nempel di Tim Honda WSBK dan MXGP
Majelis Hakim kemudian mempertanyakan kembali benda apa yang dibawa Dody untuk diberikan ke Teddy.