JAKARTA, DISWAY.ID-Orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berharap agar barang-barang milik anaknya itu dikembalikan.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat berharap barang-barang itu dikembalikan setelah sidang vonis selesai digelar.
"Ada beberapa item ada 6 item tadi," kata Samuel Hutabarat saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat, 17 Februari 2023.
BACA JUGA:Orang Tua Ungkap Bharada E Tidak Trauma Menjadi Brimob: Dia Cinta Polri
BACA JUGA:Laporkan Uang Rp 200 Juta dan Ponsel Milik Brigadir J Hilang, Orang Tua Yosua Datangi Polres Jaksel
Samuel merinci barang-barang milik Brigadir J yang hingga kini belum dikembalikan yakni 2 unit handphone, uang senilai Rp 62.587.000, jam tangan, tas berwarna hitam, dompet warna cokelat, dan kartu akses keluar-masuk ke Gedung Mabes Polri.
"Itulah yang di tangan penyidik, jadi itu masih dalam proses, jadi mari kita sabar menunggu," katanya.
Tak hanya itu, ia juga meminta agar hak-hak anaknya dikembalikan.
Adapun hak-hak tersebut antara lain yaitu pemulihan nama baik, kenaikan dua pangkat lebih tinggi menjadi Aipda Anumerta, dan ia juga meminta agar TKP pembunuhan anaknya dijadikan sebuah museum.