Soal Dana Ilegal Pemilu 2024, Bawaslu Desak PPATK Koordinasi dengan Tiga Lembaga Penegak Hukum Negara

Minggu 19-02-2023,18:48 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Derry Sutardi

Sebagaimana diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menemukan aliran dana senilai Rp 1 triliun kepada anggota partai politik yang diduga berasal dari kegiatan kejahatan lingkungan (Green Financial Crimes).

PPATK menemukan aliran dana senilai Rp 1 triliun ke politikus. Dana tersebut diduga dipakai untuk persiapan Pemilu 2024.

 

Kategori :