JAKARTA, DISWAY.ID - Hotman Paris Hutapea merasa bingung kenapa ada jaksa kasus Ferdy Sambo yang hadir menjadi penuntut umum di sidang Teddy Minahasa.
Awalnya Hotman Paris mengajukan pertanyaan, apakah ada pergantian tim di pihak penuntut umum dalam sidang tersebut.
Hotman membuat pengakuan bahwa ia mendengar adanya pergantian jaksa-jaksa yang diturunkan dari pihak Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:JPU Kasus Sambo Nimbrung di Sidang Teddy Minahasa, Hotman Paris Lempar Kata-kata Menohok Begini!
"Tolong majelis, kami berhak tahu, hanya pengen tahu aja surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo," kata Hotman Paris di PN Jakbar pada Senin, 20 Februari 2023.
"Kami hanya pengen tahu aja Pak, ini timnya dari mana, Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," sambungnya.
Kemudian atas pertanyaan itu, Majelis hakim bertanya apakah memang benar ada tim yang ditambah atau pergantian tim di pihak JPU.
Setelahnya penuntut umum menjelaskan soal aturan yang ada di dalam Pasal 1 angka 3 Undang-undang 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.
BACA JUGA:Hotman Paris Sumringah, Semua Saksi Sidang Kali Ini Menguntungkan Teddy Minahasa
"Kami semua yang hadir di muka persidangan saat ini adalah penuntut umum. Lebih lanjut pula di Pasal 2 nya, diatur bahwa jaksa itu satu yang tidak terpisahkan," terang Jaksa.
Saat majelis hakim meminta surat tugas itu dapat ditunjukkan, tapi penuntut umum beranggapan bahwa pertanyaan Hotman Paris tidak relevan.
Lalu majelis hakim sekali lagi ingin agar penuntut umum memberitahunya terkait nama-nama dari pihaknya.
"Prinsipnya tidak kepeberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini, kami perlu kepastian beritahu nama namanya atau identitasnya kepada kami," ujar hakim.
Pada akhirnya penuntut umum memberitahu berkas itu di hadapan majelis hakim dan Hotman Paris di sana menyakiskan.