Hotman Paris Sumringah, Semua Saksi Sidang Kali Ini Menguntungkan Teddy Minahasa

Hotman Paris Sumringah, Semua Saksi Sidang Kali Ini Menguntungkan Teddy Minahasa

Hotman Paris Hutapea-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat dengan agenda pemeriksaan 5 saksi kunci dari JPU digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023.

Dalam sidang kali ini lima orang saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU, dikatakan Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, justru menguntungkan Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Protes Saksi yang Dihadirkan JPU, 'Saksi Tidak Tahu Konteks Kasus!'

“Semua saksi (yang hadir hari ini) menguntungkan Teddy Minahasa,” ujar Hotman usai proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 16 Februari 2023.

Hotman mengatakan banyak keterangan saksi kunci yang dihadirkan pihak JPU, justru memberikan keterangan yang tidak cocok dalam keterangannya di Berita Acara Perkara (BAP).

“Banyak isi BAP yang ternyata tidak benar, ada saksi yang mengatakan saksi kunci daripada jaksa adalah bahwa di dalam dakwaan katanya ada orang bernama Fatullah yang teman dekatnya doddy, menurut jaksa dalam dakwaan adalah orang yang menyerahkan uang, orang yang menemani Dody untuk menyerahkan uang,” jelasnya.

BACA JUGA:Teddy Minahasa Cecar Saksi Pihak Money Changer Gegara Berbeda Keterangan: Ya Allah, yang Konsisten Dong Jadi Saksi!

Menurut Hotman, saksi Fatullah yang dikatakan BAP yang ada pada JPU, bahwa Dody hanya dalam keadaan tangan kosong saat datang ke rumah Teddy.

“Ternyata di BAP dari Fatullah tersebut, empat kali dia mengatakan bahwa Dody tidak membawa apapun kerumahnya Teddy Minahasa,” ungkapnya.

Hotman menyayangkan perbedaan keterangan saksi tersebut, yang dalam BAP saksi tersebut tidak dalam tertekan dalam memberikan keterangan.

BACA JUGA:5 Orang Saksi Menghadap Hakim di Kasus Narkoba Jaringan Teddy Minahasa

“Tapi hari ini dia( saksi) sedikit mutar mutar entah itu pesanan siapa, tiba tiba dia bilang dia dalam keadaan tertekan pada waktu di BAP polisi,  padahal, Dody itu kan teman akrabnya dia,” lanjut Hotman.

“Jadi didalam BAP, ada sampai empat kali, dia tidak melihat Dody membawa uang ke rumahnya Teddy Minahasa,” imbuhnya.

Hotman mengatakan saksi tersebut seperti tidak memberikan keterangan yang akan memberatkan Dody Prawiranegara yang merupakan salah satu terdakwa dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads