Kuasa Hukum Irfan Widyanto Minta Hakim Bebaskan Kliennya Atas Kasus Perusakan CCTV

Selasa 21-02-2023,14:11 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Riphat menegaskan, Irfan Widyanto tidak mengetahui usai DVR CCTV Komplek Polri Duren Tiga diserahkan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan. 

"Irfan tidak ada tau apa-apa setelah DVR CCTV itu diserahkan ke Polres Jakarta Selatan,” kata Riphat.

Kemudian, Irfan tidak mengetahui DVR CCTV itu ternyata diserahkan kepada Chuck Putranto atas perintah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, tanpa sepengetahuan dari Irfan Widyanto. 

“Ternyata tanpa sepengetahuan Irfan, oleh Polres Jaksel DVR CCTV yang bisa dijadikan barang bukti tersebut, dikeluarkan dan diserahkan ke orang lain, atas perintah FS (Ferdy Sambo)," ujar Riphat.

 

Kategori :