JAKARTA, DISWAY.ID - Korban pelecehan seksual di bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung belum membuat laporan resmi kepolisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mendorong korban untuk membuat laporan resmi.
"K ami terus mendorong, artinya respon cepat langsung dilakukan Polda Metro Jaya dan kami terus mendorong," katanya kepada awak media, Rabu 23 Februari 2023.
BACA JUGA:Pelaku Pelecehan di Bus TransJakarta Disebut PHL Pos Pol Tambora
Disebutkannya, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut jika korban melapor secara resmi.
"Kami terus mendorong untuk membuat laporan secsra resmi, pastinya akan ditindaklanjut," tuturnya.
Sebelumnya, Pelaku pelecehan seksual di bus TransJakarta disebut Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pos Pol Tambora.
BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Dipastikan Bukan Anggota Polisi
Truno menuturkan pelaku merupakan PHL yang bernama Mufarokh.
"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarokh, umur 56 tahun," katanya kepada awak media, Selasa 21 Februari 2023.
Mufarokh ditegaskan bukan anggota polisi. Dia hanya mengambil kartu akses TransJakarta salah satu anggota Polri.
"Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut," ucapnya.
"(Kartu akses TransJakarta, red) anggota Polri tersebut diambil pada Pos Pol Tambora," tambahnya.