Pelaku Pelecehan di Bus TransJakarta Disebut PHL Pos Pol Tambora

Pelaku Pelecehan di Bus TransJakarta Disebut PHL Pos Pol Tambora

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku pelecehan seksual di bus TransJakarta disebut Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pos Pol Tambora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku merupakan PHL yang bernama Mufarokh.

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufarokh, umur 56 tahun," katanya kepada awak media, Selasa 21 Februari 2023.

BACA JUGA:Lirik Lagu Komang - Raim Laode, Viral jadi Backsound TikTok: Sebab Kau Terlalu Indah dari Sekedar Kata

Mufarokh ditegaskan bukan anggota polisi. Dia hanya mengambil kartu akses TransJakarta salah satu anggota Polri.

"Jadi saya tegaskan pelaku bukan merupakan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja anggota Polri tersebut," ucapnya.

"(Kartu akses TransJakarta, red) anggota Polri tersebut diambil pada Pos Pol Tambora," tambahnya.

BACA JUGA:Seorang Wanita Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Penginapan, Begini Kata Polisi

Sebelumnya, pelaku pelecehan seksual di bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung saat ini telah diamankan polisi.

"Pelaku sudah diamankan," katanya kepada awak media, Selasa 21 Februari 2023.

Disebut pelaku bernama Mufarok dan hingga kini masih diperiksa intensif oleh polisi. "Akan dilakukan pendalaman," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: