Seorang Wanita Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Penginapan, Begini Kata Polisi

Seorang Wanita Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Penginapan, Begini Kata Polisi

Ilustrasi Pembunuhan--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Mayat Wanita beridentitas Fetty Setyo Rini (38) ditemukan tewas bersimbah darah dengan belasan luka tusuk di sebuah penginapan di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur,

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar, Iptu Mochammad Zen mengatakan dugaan kuat dengan adanya luka tusuk tersebut diduga mayat wanita tersebut merupakan korban kasus pembunuhan.

BACA JUGA: ALVA Gandeng Zuttoride dan Hayaidesu di IIMS 2023, Edukasi Keselamatan Berkendara

"Mendapatkan informasi orang meninggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) diduga korban pembunuhan," ujar Iptu Zen dalam keterangannya dikonfirmasi, Selasa 21 Februari 2023.

Iptu Zen mengatakan pihaknya pun langsung melakukan olah TKP usia mendapatkan laporan dari warga.

Dari keterangan warga, polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku hendak kabur 

"Sebelum olah TKP mendapatkan informasi dari saksi bahwa orang yang diduga pelaku baru saja keluar diduga tidak jauh dari lokasi," jelasnya.

BACA JUGA:Indonesia Kirim 140 Ton Bantuan Ketiga Untuk Korban Gempa Turki dan Suriah

Dalam kasus ini juga polisi kemudian membentuk dua tim, Satu tim untuk melakukan olah TKP, satu tim lagi yang bertugas mengejar terduga pelaku.

"Mencari keberadaan pelaku dengan menyebar anggota di sekitar lokasi dan tidak lama kemudian berhasil mengamankan pelaku saat akan melarikan diri," tuturnya.

BACA JUGA:Antusias Pengunjung di Booth Mitsubishi Motors Dalam Ajang IIMS 2023

Sementara dari hasil olah TKP, Zen mengatakan pihaknya mendapati sebilah pisau di lokasi kejadian yang diduga dipakai pelaku untuk menghabisi nyawa korban yang terbukti ada belasan luka tusuk di tubuh korban.

"Hasil dari olah TKP tersebut ditemukan bukti kekerasan terhadap pelaku yaitu terdapat 19 luka akibat senjata tajam di tubuh korban antara lain beberapa bagian tubuh," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: