Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Dipastikan Bukan Anggota Polisi

Pelaku Pelecehan Seksual di TransJakarta Dipastikan Bukan Anggota Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaku pelecehan seksual di bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung disebut bukan anggota polisi.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko yang mengatakan sebelumnya viral kalau pelaku memakai kartu Jaklingko milik seorang anggota Polri bernama Adi Sutanto.

Truno langsung menjelaskan bahwa kartu tersebut benar punya anggota Polri namun diambil tanpa izin oleh pelaku bernama Mufarok.

"Untuk identitas betul milik AS tetapi, identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota polri atas nama AS. Pelaku bukan anggota Polri," ujarnya kepada awak media, Selasa 21 Februari 2023.

Diungkapkannya, kini pihaknya masih mendalami kapan kartu Jaklingko itu diambil oleh pelaku Mufarok dari Pos Polisi Tambora.

Dituturkannya, pelaku merupakan seorang pegawai harian lepas (PHL) di Pospol tersebut.

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufaroh 56 yang menggunakan kartu akses transportasi milik anggota Polri. Digunakannya pada tanggal kejadian tanggal 20 Februari 2023 itu digunakan, diambilnya tentu dalam proses penanganan," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Pelaku pelecehan seksual di bus TransJakarta rute Monas-Pulogadung saat ini telah diamankan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pelaku kini telah ditangkap pihaknya.

"Pelaku sudah diamankan," katanya kepada awak media, Selasa 21 Februari 2023.

Disebut pelaku bernama Mufarok dan hingga kini masih diperiksa intensif oleh polisi. "Akan dilakukan pendalaman," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: