JAKARTA, DISWAY.ID-- Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan oleh MDS yang merupakan anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan terhadap korban berinisial D.
Diketahui, lokasi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka MDS (20) terhadap D terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.
Sekedar Informasi, korban penganiayaan berinisial D (17) merupakan anak dari Pengurus Pusat GP Ansor.
BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'
Kapolres Metro Jakarta Selatan , Kombes Ade Ary mengatakan, awal mula penganiayaan yang dilakukan MDS kepada D diawali kemarahan pelaku kepada korban berawal dari aduan dari teman wanitanya berinisial A.
Pada dasarnya, motif kekerasan itu muncul setelah MDS mendapatkan informasi dari teman wanita inisial A yang diduga telah mengalami suatu perbuatan yang tidak baik dari korban berinisial D.
"Motif kekerasannya adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanitanya (A), bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atau hal yang tidak baik," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.
Setelah mendengar informasi tersebut tersangka MDS melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa pukulan dan tendangan.
"Akibat hal tersebut, tersangka akhirnya melampiaskan amarahnya kepada korban dengan melakukan tindak kekerasan berupa memukul dan menendang," ungkap Ade Ary.
Ade Ary mengatakan, pelaku MDS melakukan pukulan dengan tangan kanannya terhadap D secara brutal terhadap bagian tubuh korban.
"Pelaku menendang korban dengan kakinya. Mario (MDS) juga melakukan pukulan bertubi-tubi dengan tangan kanannya,” ujar Ade Ary.
Menurut Ade Ary, pelaku juga melakukan tendangan ke arah kepala dan perut sampai korban tidak sadarkan diri (Koma).
“Lalu ketika korban terjatuh, pelaku menendang kepala dan perut korban," Katanya.
BACA JUGA:Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Remaja, Berikut Kronologi Versi Polisi