Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Remaja, Berikut Kronologi Versi Polisi

Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Remaja, Berikut Kronologi Versi Polisi

Ilustrasi penganiayaan-wpixel-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak kepolisian menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan oleh MDS yang merupakan anak dari seorang pejabat Ditjen Pajak Jaksel terhadap korban berinisial D anak dari pengurus Pusat GP Ansor.

Diketahui, lokasi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka MDS terhadap D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin 20 Februari 2023.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada pukul 20.30 WIB tepatnya pada tanggal 20 Februari 2023. 

BACA JUGA:Ini Sosok Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Pamer Harta yang Lakukan Penganiayaan ke Pelajar Sampai Koma

Setelah mendengar keributan antara MDS dan D yang terjadi di depan rumahnya, kemudian orang tua R, teman mereka, langsung mendatangi dan melerai keduanya.

Kemudian orang tua R membawa korban ke rumah sakit, karena kondisi luka yang cukup parah.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat D tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya membawa D ke RS Medika Permata, jalan Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan dibantu oleh sekuriti kompleks," ujar Ade Ary dalam keterangannya, Rabu 22 Februari 2023.

Sementara itu, pelaku MDS yang sebelumnya diamankan oleh Security Kompleks langsung menyerahkan tersangka MDS ke Polsek Pesanggrahan.

"Pelaku diamankan oleh sekuriti kompleks dan petugas Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," kata Ade Ary.

BACA JUGA:Viral Anak Pejabat DJP Jaksel Menganiaya Remaja, Polisi: Pelaku Sudah Tersangka dan Ditahan

Mulanya, Pelaku MDS mendatangi korban D setelah menerima informasi dari temannya inisial A. Pelaku mendapatkan informasi dari A diduga telah mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban.

"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MDS bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A," ujar Ary.

Korban sedang bermain di rumah temannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Kemudian, MDS mendatangi korban untuk meminta klarifikasi terhadap dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan oleh korban terhadap temannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: