Diduga peran Agnes Gracia dalam kasus penganiayaan ini adalah sebagai pemancing agar David bisa ditemui.
Itu dikabarkan David tengah berada di rumah temannya, Agnes beralasan ingin memberikan kartu siswa yang ada pada dirinya.
Ternyata alasan itu dimanfaatkan oleh Mario Dandy dan seorang temannya bernama Shane Lukas Rotua Pengondian untuk menganiaya korban di sebuah lokasi sepi.
Saat di lokasi, Mario Dandy bertindak sebagai pelaku utama penganiayaan. Temannya, Shane, yang berperan mendokumentasikan dengan video.
Keduanya kini telah menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Sementara Agnes Gracia sejauh ini masih berstatus sebagai saksi, mengingat usianya masih di bawah umur.