Buntut Kasus Mario Dandy, Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak Diungkap ke Publik, Harta Rafael Paling 'Gila', Beda Tipis dari Sri Mulyani!

Minggu 26-02-2023,16:30 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

Golongan II D: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

BACA JUGA:Meradang! Gus Yaqut Perintahkan Belasan Pengacara Kawal Kasus Penganiayaan David: Anak Kader, Anakku juga, Catat Ini!

Golongan III

Golongan III A: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

Golongan III B: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

Golongan III C: 2.802.300-Rp 4.602.400

Golongan III D: Rp 2.920-Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IV A: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

Golongan IV B: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

Golongan IV C: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

Golongan IV D: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

Golongan IV E: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

BACA JUGA:Ini Ucapan Penyesalan Mario Dandy Usai Aniaya David Sampai Koma, Polisi: Raut Mukanya Kelihatan

Tunjangan kinerja (tukin) pegawai Pajak

Pegawai pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak juga akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin).

Kategori :