"Yang satu tentunya klien saya dan satu lagi AG. Kalau AG rekam pakai HP-nya sendiri," ujar kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.
"Jadi ini sudah A1 ya informasinya. Kenyataannya memang begitu setelah saya konfirmasi. Si AG pakai HP-nya sendiri," tegas dia.
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, PPATK Curigai Ada Tindak Pidana Pencucian Uang
Happy mengatakan jika kliennya merekam aksi penganiayaan itu dengan menggunakan handphone milik Mario.
"Mario memang suka menggampangkan sesuatu. Ketika Shane disuruh merekam insiden penganiayaan, Mario bilang gini, 'Kamu rekam saja apa yang saya minta. Kamu tidak akan ikut bertanggungjawab. Pokoknya kamu rekam aja'," kata Happy.