JAKARTA, DISWAY.ID-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penolakan itu bertujuan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang diubah lewat PP 17 tahun 2020 dan Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2000.
Dalam aturan tersebut ASN yang sedang dalam proses pemeriksaan dilarang mengundurkan diri.
BACA JUGA:Bapak Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak!
BACA JUGA:Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf ke Keluarga Besar PBNU dan GP Ansor
"Pegawai yang sedang dalam pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri, sehingga pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujar Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Untuk itu, Suahasil menekankan Rafael Alun hingga kini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sehingga, Rafael Alun masih terikat dengan seluruh peraturan perundangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN.
BACA JUGA:Anaknya jadi Tersangka Penganiayaan, Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf
"Saya ingatkan sekali lagi Saudara RAT masih berstatus sebagai ASN, sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan," imbuh Suahasil.
Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora atau David (17), anak dari pengurus GP Ansor memutuskan untuk mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, PPATK Curigai Ada Tindak Pidana Pencucian Uang
Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo disampaikannya dalam surat terbukanya pada Jumat, 24 Februari 2023. Rafael mengundurkan diri dari ASN terhitung mulai Jumat 24 Februari 2023.
Pencopotan ini buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20 tahun).
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael dalam surat terbuka bertanda tangan materai 10 ribu yang diterima, Jumat, 24 Februari 2023.