JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tidak bisa melakukan identifikasi terhadap kepemilikan Motor Gede atau Moge Harley Davidson yang viral dipakai Mario Dandy Satriyo.
Sementara KPK telah mengklarifikasi kepemilikan Moge tersebut kepada ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kami juga enggak bisa cari ke mana-mana," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 1 Maret 2023.
BACA JUGA:Nah, Rafael Alun Ngaku Mobil Rubicon yang Viral di Medsos Punya Kakaknya
Di sisi lain, Pahala menyampaikan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengaku bukan sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon.
Pahala Nainggolan mengatakan, Rafael Alun Trisambodo menyatakan Rubicon itu milik sang kakak.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun Trisambodo) bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala.
BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, PPATK Curigai Ada Tindak Pidana Pencucian Uang
Pahala menyatakan STNK dan BPKB Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael.
"Kami datangi alamat yang kamu punya itu, itu gang di daerah Mampang, Jaksel. Orangnya sudah pergi, tetapi itu alamat dalam gang, jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata dia.
Menurut Pahala, KPK pun mengonfirmasi Rafael mengenai fakta Rubicon yang dimiliki oleh orang dalam gang.
BACA JUGA:Penuhi Panggilan KPK, Rafael Alun Trisambodo Bawa Tas Besar
"Jadi, yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi ke kakanya. Jadi, kami bilang, ya, sudah kasih unjuk saja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," kata dia