Susi Air Hentikan Penerbangan di Papua, Susi Pudjiastuti: Tak Ada Jaminan Keamanan

Kamis 02-03-2023,07:20 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID –  Setelah melayani penerbangan di Papua sejak 2006 lalu, Susi Air hentikan penerbangan di Papua.

Keputusan untuk menghentikan penerbangan di Papua tersebut diungkapkan langsung oleh Susi Pudjiastuti selaku pemilik dari Susi Air.

Susi Pudjiastuti mengungkapkan perminta maafannya pada masyarakat Papua karena Susi Air sudah tidak dapat lagi melayani penerbangan porter di Papua.

Menurut Susi, selama ini armada Susi Air terbang ke wilayah yang tidak terjangkau oleh penerbangan komersial lain.

BACA JUGA:Hasil Pertandingan Babak ke Lima Piala FA, Manchester United Prank West Ham

BACA JUGA:Catat! Ini Jumlah Waktu Olahraga yang Anda Butuhkan per Hari Agar Dapat Kurangi Risiko Kematian Dini

Hal tersebut dikarenakan lintasan bandara yang hanya memiliki landasan pacu hanya sepanjang 200 meter saja.

Dengan kondisi tersebut yang dapat melakukan penerbangan ke wilayah tersebut hanya pesawat perintis.

Meskipun menurut Susi selain pesawat porter, transportasi lain yang dapat menjangkau wilayah tersebut salah satunya adalah helikopter.

BACA JUGA:Janji Mario Dandy Kalau Bapaknya Akan Urus Semua Kelakuannya Diungkap Shane

BACA JUGA:Kondisi Mata David Ozora Sudah Mulai Terbuka, Mulutnya Juga Tampak Menguap: 'Tapi...'

“Mobil tidak mungkin menjangkau wilayah tersebut karena keterbatasaan jalan di wilayah Papua, jadi yang dapat menjangkau masyarakat disana hanya Susi Air dan helikopter,” jelas Susi.

“Saya sebagai pemilik Susi Air meminta maaf pada masyarakat Papua dan pemerintah Papua karena 70 persen penerbangan kami harus berhenti di Papua,” ungkap Susi.

Susi menjelaskan bahwa hal ini tentunya akan menganggu suplai logistic bagi masyarakat pegunungan Papua.

Terkait dengan pemberhentian layanan penerbangan di Papua, Susi sangat menyayangkan penanganan Kapten Philips Mark Methrtens oleh pemerintah yang hingga saat ini masih belum berhasil di bebaskan dari penyanderaan KKB.

Kategori :