JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kabarnya bertindak seiring terpuruknya AG pacar Mario Dandy.
AG resmi ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
Wanita berusia 15 tahun ini diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
BACA JUGA:AG Pacar Mario Dandy Berubah Status, Polisi Jelaskan Alasannya
Karena itu hal itu, kondisi AG saat ini dikabarkan tengah terpuruk.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo, sempat meminta perlindungan kepada KPAI, Rabu 1 Maret 2023.
Namun sejak masuknya ajuan itu, pihak KPAI hingga saat ini belum memberi respons apakah akan memberi perlindungan terhadap AG.
Keluarga David Tak Terima
Mendengar pihak AG meminta perlindungan kepada KPAI, pihak keluarga David Ozora pun tak terima.
Diketahui kerabat Jonathan Latumahina, Nong Andah Darol Mahmada memprotes agar KPAI juga melihat kondisi David.
"Untuk KPAI, tolong ya jangan hanya memperhatikan AG. Lihatlah David juga seorang anak," kelekar Nong Andah di Instagram dengan akun @nongandah, dikutip Jumat 3 Maret 2023.
Katanya, kondisi kesehatan David hingga saat ini masih dalam tidak sadarkan diri pasca dianiaya oleh Mario Dandy.
"Dia menjadi korban penganiayaan Mario yang sampai sekarang setelah 10 hari kondisinya belum sadar," tegasnya.
BACA JUGA:Kombes Hengki Tegas AG Tak Bisa Disebut Sebagai Tersangka, Apa Alasannya?