TANGSEL, DISWAY.ID -- Sebelum diusir para oknum debt collector, Erwin dan FA (ASN DPRD Kota Tangsel) sudah berusaha ingin melunasi tunggakan rumahnya.
Erwin dan FA sudah delapan tahun tinggal rumah yang terletak di Perumahan Amarapura, Kel. Kademangan, Kec. Setu, Tangsel.
Tenor rumah tersebut diakui Erwin jatuh hingga 15 tahun.
Ia mengaku sudah delapan tahun mencicil rumah tersebut.
Namun takdir Tuhan berkehendak Erwin dan FA mendapat cobaan.
Erwin mengaku tiga bulan sebelum pandemi Covid-19 ia menjalani operasi jantung.
Hal tersebut mengakibatkan biaya untuk mencicil rumah terpakai sehingga kredit macet.
BACA JUGA:Viral Debt Collector Paksa Kosongkan Rumah Pegawai DPRD Tangsel, Penghuninya Diusir
"Tenornya 15 tahun, sudah berjalan 8 tahun. Tiga bulan sebelum awal Covid-19, saya operasi jantung dan terjadi kredit macet," jelasnya, Jumat 3 Maret 2023.
Erwin menyebut, sebelum ada pengosongan rumah ia dan FA sudah 20 kali didatangi para oknum debt collector.
Aksi pengosongan paksa debt collector di rumah ASN DPRD Kota Tangsel beredar di media sosial-Foto/Tangkapan Layar/Instagram/@cetul_22-
Menurut pengakuan Erwin, selama itu ia berusaha untuk melunasi tunggakan rumahnya.
Salah satunya meminjam uang kepada kerabatnya.