JAKARTA, DISWAY.ID-Richard Eliezer Pudihang Lumiu seyogyanya memandang dunia sebagai seorang narapidana, bukan sebagai selebritis apalagi polisi pahlawan.
Eliezer juga bukanlah Norman Kamaru, polisi yang memang terkenal karena menghibur masyarakat sehingga tak heran jika Norman Kamaru dahulu wara-wiri tampil di sejumlah televisi.
Pendapat tersebut dikemukakan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel.
BACA JUGA:Cabut Perlidungan Fisik, LPSK Tak Larang Richard Eliezer Jika Ingin Dipindahkan ke Lapas Salemba
Reza Indragiri mengatakan walau mendapat peringanan hukuman bahkan status Justice Collaborator (JC), pada kenyataannya status hukum Eliezer adalah terpidana pembunuhan berencana yang masa hukuman pidananya masih berlangsung.
"Saya pribadi bahkan tidak melihat RE sebagai polisi ideal. Belum ada prestasinya. Dia belum layak menjadi sosok penegak hukum yang menginspirasi. Sebaliknya, RE adalah potret anggota kepolisian yang lemah dan berperilaku salah," tutur Reza, Sabtu 11 Maret 2023.
Oleh karena itu, Reza pun bertanya-tanya tentang apa yang Eliezer bayangkan ingin dicapai dengan muncul di media selagi masih berstatus narapidana? Apa pula yang pantas dia bagikan kepada pemirsa?
"Bandingkan dengan Norman Kamaru, walau kemudian mengambil jalan hidup yang keliru dengan keluar dari Polri, Norman masih sempat membagikan kegembiraan ke orang banyak," lanjutnya.
BACA JUGA:Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
Anggota Pusat Kajian Pemasyarakatan, POLTEKIP itu menyebut dengan status dan kondisi sedemikian rupa, seyogianya Eliezer melihat dunia dengan kacamata narapidana sekaligus pendosa, bukan mindset selebritas apalagi polisi pahlawan.
Reza pun menyarankan agar orang-orang di sekitar Bharada E perlu terus-menerus mengingatkan yang bersangkutan akan status dan kondisinya tersebut sampai masa pemenjaraannya berakhir.
Selain itu, Reza menyebut di sepanjang kariernya, Eliezer harus selalu berpikir tentang bagaimana membayar kerugian yang telah masyarakat tanggung akibat memiliki aparat polisi yang ironisnya sekaligus pernah berstatus sebagai narapidana.
Reza berpendapat terhadap seorang JC yang telah salah membawa diri, status JC-nya memang sudah sepatutnya dicabut.
"Dengan sikap salah kaprah yang dia peragakan, RE sama sekali tidak layak lagi memperoleh perlakuan istimewa. Jadi, LPSK sudah mengambil langkah tepat," ucapnya.
Penyandang gelar MCrim dari University of Melbourne Australia itu itu mengatakan, semestinya Eliezer fokus pada program rehabilitasi di lapas dan dia berharap program itu ada.