JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahendra Dito S alias Dito Mahendra (wiraswasta) terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin, 13 Maret 2023 malam.
"Informasi yang kami terima betul ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan diduga tempat tinggal saksi Dito M," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Maret 2023.
BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Belum diketahui apa saja yang diamankan KPK dari penggeledahan tersebut
"Terkait perkara dugaan korupsi dan TPPU tersangka NHD (Nurhadi)," lanjutnya.
Namun, Ali enggan berbicara lebih detail terkait penggeledahan ini.
Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil Dito hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
Pada 6 Februari, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
“Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Ali.
BACA JUGA:Kejagung Sebut Kasus Waskita Beton (WSBP) Bikin Rugi Negara Rp 2,5 Triliun
Dalam pemeriksaan tersebut, Dito dicecar perihal aset-aset milik Nurhadi yang diduga berasal dari pengurusan perkara di MA. Dito diduga mengetahui aset berupa mobil milik Nurhadi yang diduga hasil korupsi.
"Tim penyidik mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil," ujar Ali.