Istri Terdakwa Doddy Prawiranegara Jadi Saksi di Sidang Teddy Minahasa, Ini Kesaksiannya!

Rabu 15-03-2023,16:02 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Jelang Pemilu, KAMMI Minta MK Independen dan Profesional

"Pertama kali saya ketemu langsung sama Bu Merthy di ruang tamu. Itu disampaikan oleh Bu Merthy 'Ma, Dody ada masalah,' katanya gitu. Di situ saya masih bertanya-tanya 'masalah apa'. Saya berpikir mungkin masalah pekerjaan, 'Nanti biar Bapak saja yang menyampaikan' kata Bu Merthy," lanjut Rakhma dalam persidangan.

Ditengah perbincangan dirinya dengan istri Teddy Minahasa, Rakhma mengatakan tidak lama Teddy Minahasa muncul.

"Kemudian nggak lama setelah itu, bapak datang dan duduk. Setelah duduk, Pak Teddy bertanya kepada saya 'Jadi ceritanya gimana?', dijawab oleh Bu Merthy bilang 'Pa, Rakhma ini nggak tahu apa-apa, dia nggak tahu masalah Dody'," ungkapnya.

BACA JUGA:7 Potret Seksi Wulan Guritno Jadi Model Lingerie, Pamer Tubuh Langsing yang Bikin Salfok, Cantiknya Gak Manusiawi!

Rakhma mengatakan, Teddy Minahasa yang ada di depannya pun menceritakan kalau Dody sedang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Kepada Mahelis Hakim, Rakmha mengatakan Teddy menjelaksna secara langsung bahasa Teddy memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu seberat 5 kilogram untuk menjebak Linda.

"Kemudian baru disampaikan sama Pak Teddy saat itu, menyampaikan bahwa 'Dody sekarang ada di Polda Metro, di narkoba, sedang diperiksa'. Kemudian Pak TM menyampaikan saat itu 'Saya memang pernah memerintahkan Dody untuk menyisihkan sabu 5 kilogram dengan tujuan menjebak Linda, karena saya punya kenalan bernama Linda. Itu sudah menipu saya dua kali. Sekarang saya mau menjebak dia, nanti sabu itu dikirim Dody ke Linda setelah sampai ke tangan Linda, Dody juga yang menangkap Linda'. Itu pernyataan beliau," bebernya.

BACA JUGA:Tegas Tanpa Pandang Bulu, Kapolri Akan Tindak Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Kendaraan Pelat Khusus

Rakhma berpendapat bahwa saat dirinya bertemu dengan Teddy, Teddy terlihat kesal dan menyangkan AKBP Dody menyebut namanya dalam pemeriksaan.

"Sebelumnya Pak Teddy itu menyampaikan ada yang dikatakan seperti ini 'Kenapa Dody harus menyebut nama saya?' Itu yang membuat Pak TM kesal. 'Harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Kalau dua-duanya masuk, siapa yang bisa nolong?' Itu yang disampaikan Pak TM," imbuhnya.

Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

BACA JUGA:KUR BCA 2023 Dengan Plafon Hingga Rp 500 Juta Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.

Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.

AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

Kategori :