Untuk menerapkan kebijakan belanja produk dalam negeri, sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni 95 persen.
Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian yang telah mentargetkan belanja produk barang dan jasa mencapai 95 persen.
Pagu anggarannya, sepenuhnya dipergunakan membeli produk barang dan jasa yang diproduksi pelaku usaha lokal.
“Kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik, kemudian juga barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” tutur Presiden.
Jokowi meyakini, adanya komitmen bersama dari berbagai pemangku kepentingan untuk secara aktif membeli produk dalam negeri akan memperkuat pilar perekonomian Indonesia di masa depan. Kuncinya disiplin menerapkan kebijakan tersebut.
“Semakin banyak penyedia itu akan semakin baik, karena harganya pasti akan kompetitif. Nanti akan saya cek, benar ndak,” tukasnya.