BACA JUGA:Cara Dapatkan COC Mod Apk Versi Terbaru 2023: Download Secara Gratis di Sini
Laporan yang dibuat pihak Amanda diketahui telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023 dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah.
Sedangkan Mario Dandy sendiri saat ini masa penahanannya telah diperpanjang oleh Polda Metro Jaya.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa perpanjangan penahanan ini termasuk AG.
BACA JUGA:AHM Berupaya Cari Pelajar Kreatif, Peduli dan Percaya Diri untuk Membangun Negeri
BACA JUGA:Amanda Lapor Pencemaran Nama Baik, Pihak Mario Dandy Siap Hadapi
Mario Dandy sendiri telah menjalani penahanan atas kasus penganiayaan David sejak tanggal 20 Februari 2023 dan temannya Shane ditahan sejak 24 Februari 2023.
Sedangkan AG sudah menjalani penahanan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari, dan saat ini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari.