JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dibongkar pihak Kepolisian.
Pemerasan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta dilakukan oleh 3 tersangka.
Adapun 3 tersangka yang diamankan oleh Polresta Bandara Soetta berinisial FF (21), IK (22), GEJ (34).
Kompol Reza Fahlevi selaku Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta menjelaskan bahwa dalam kasus itu dialami oleh 4 orang CPMI yang hendak berangkat ke Filipina.
BACA JUGA:Lucky Hakim Bongkar Gaji Siluman Pejabat Pemerintahan: Gak Kerja Dapat Duit
BACA JUGA:Hasil FA Cup: Menang 6-0, Haaland-Alvarez Gendong Manchester City ke Semifinal
Kasus pemerasan tersebut berawal dari keributan serta teriakan korban yang kemudian dihampiri oleh petugas keamanan.
Setelah pihak keamanan Bandara Soetta atau aviation security (Avsec) menenukan peristiwa tersebut, kemudian melaporkannya ke pihak Polresta Bandara Soetta.
Piket Reskrim Polresta Bandara Soetta menjelaskan bahwa pada Minggu 5 Meret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB terdapat laporan dari penumpang berinisial AR yang merupakan CPMI.
“Korban bersama 3 temannya telah menjadi korban perampasan atau pencurian dengan kekerasan oleh tersangka,” ujar Kompol Reza.
BACA JUGA:Perlawanan Kejagung Atas Vonis Bebas 2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang melakukan pemeriksaan kepada CPMI yang hendak berangkat ke luar negeri.
Kompol Reza menejelaskan bahwa dalam aksinya pelaku membawa airsoft gun model pistol dan menggiring calon pekerja migran Indonesia ke dalam mobil milik tersangka.
“Setalah itu mereka mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang,” ungkapnya.