Pengakuan Sekdes Soal Cekcok Asmara Bidan Bohay dan Kades, Kebaikan Salamunasir Dibongkar

Senin 20-03-2023,17:20 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

“Saat ketemu itu Pak Hendi (Suhendi-red) langsung berkata dengan keras, teriak, bernada marah. Marahnya itu yang saya dengar, Pak Hendinya bilang kamu disuruh ke rumah, tapi kamu engga datang datang. Minta maaf sambil tangannya (memeragakan tangan permintaan maaf-red),” kata Ani didampingi kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Menjalani Kehidupan Dunia yang Baik? Ikuti 5 Tips yang Bisa Membantumu

Ani mengatakan, setelah suaminya meminta maaf, pelaku tiba-tiba mengeluarkan suntikan dan menyuntikannya. Suntikan itu membuat korban sesak napas dan tak sadarkan diri.

Ani mengungkapkan, dalam kondisi sesak napas dan tidak sadarkan diri, mulut suaminya mengeluarkan busa. “Keluar busa dari mulutnya, dibawa ke puskesmas dan dinyatakan meninggal di perjalanan ke rumah sakit,” ungkap Ani.

Waka Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hujra Soumena mengatakan, motif penyuntikan tersebut dikarenakan adanya dugaan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka.

Dugaan perselingkuhan tersebut telah diketahui tersangka sejak lama. Bahkan, tersangka pernah menyampaikan hubungan istrinya dengan korban kepada istri korban. “Tersangka pernah mengingatkan tentang hubungan terlarang itu kepada istri korban,” kata Hujra.

Suami bidan bohay bantah lakukan pembunuhan berencana

Suhendi mantri RSUD Banten yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir membantah telah merencanakan pembunuhan.

BACA JUGA:Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah

Menurut Suhendi, tindakan dia menyuntik dengan cairan diphenhydramine hanya untuk membuat korban lemas bukan untuk membunuhnya.


AKBP Hujra menyebutkan jika sebelum peristiwa mamatikan tersebut, Mantri Suhendi sudah mengetahui perselingkuhan antara istrinya dengan Salamunasir.-radarbanten-

“Menurut pengakuannya tidak ada niat untuk membunuh, dia (Suhendi-red) hanya ingin korban lemas,” ujar kuasa hukum Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana, Selasa 14 Maret 2023.

Yayan mengaku Suhendi sempat panik setelah melihat korban sesak nafas dan kejang. Ia yang khawatir dengan kondisi korban, ikut membawa almarhum ke rumah sakit.

“Kalau sudah punya niat membunuh, klien kami sudah melarikan diri setelah kejadian. Tapi dia tidak melakukan itu, klien kami malah ikut membawa korban ke rumah sakit dan ikut melakukan tindakan medis,” ungkap Yayan.

Kategori :