Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah

Wamenkumham: Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah

Eddy melaporkan keponakannya berinisial AB atas dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian. -Instagram/@eddyhiariej-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Omar Syarif Hiariej buka suara perihal laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan gratifikasi Rp7 Miliar. 

Eddy mengatakan laporan Sugeng tersebut bersifat tendesius hingga mengarah ke fitnah. 

"Jadi pada hari ini Senin, 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy usai memberikan klarifikasi di gedung KPK, Senin 20 Maret 2023.

BACA JUGA:Dokter Belum Pastikan Kapan David Keluar dari ICU

Untuk diketahui, dalam laporannya, Sugeng menyebut seorang asisten pribadi (aspri) bernama Yogi dan pengacara YAM menjadi perantara Wamenkumham dalam menerima gratifikasi senilai Rp7 Miliar. 

Terkait hal ini, Eddy menegaskan bahwa Yogi telah menjadi asisten pribadi sebelum dirinya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM. Yogi, kata Eddy tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK.

"Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," kata Eddy.

Sementara itu, Eddy menegaskan YAM bukan merupakan asisten pribadinya. YAM merupakan seorang pengacara profesional.

"Dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik, bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," jelas Eddy.

BACA JUGA:Dilaporkan IPW, Aspri Wamenkumham Bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan KPK

Eddy menjelaskan alasannya mengklarifikasi ke KPK terkait laporan Sugeng.

Ia mengatakan, proses klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah kegaduhan yang mungkin terjadi atas laporan Sugeng. Namun, Eddy enggan menyampaikan materi klarifikasi karena hal tersebut merupakan ranah KPK.

"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tau persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik. Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, nanti KPK akan umumkan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK atas kasus dugaan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: