4 Pelaku Perampok Nasabah Diamankan, 2 Masih Buron

Selasa 21-03-2023,12:36 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya mengamankan kawanan perampok nasabah bank.

AKBP Titus Yudho Uly selaku Kasubdit Resmob mengatakan salah seorang pelaku berinisial IR ditangkap saat menghadiri acara nikahan di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat.

Menurut AKBP Titus pengungkapan ini bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam menekan angka kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Intip 4 Menu Sahur Praktis, Enak, dan Bergizi Terbaru Selama Bulan Suci Ramadan 2023

BACA JUGA:Sekda Riau Akui Tas Istrinya KW, Netizen: Dukung Peredaran Barang Ilegal Pak!

"Melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, ini sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya agar masyarakat aman dan nyaman dalam menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan," katanya melalui keterangannya, Selasa 21 Maret 2023.

Sementara, Kompol Maulana Mukarom selaku Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan jika jumlah pencuri spesialis nasabah bank berjumlah enam orang.

Saat ini, empat orang telah berhasil ditangkap, sedangkan dua lain berstatus buron.

"Totalnya empat yang ditangkap. Salah satu pelaku (IR) ditangkap pada saat acara nikahan anaknya di Ciawi, Jawa Barat," ujarnya.

BACA JUGA:Sekarang Download Game di Laptop Makin Mudah Lewat Microsoft Store, Simak Langkahnya

BACA JUGA:David Ozora Berjuang di Depan Istri Menag Yaqut, Jonathan: Sistim Syaraf David Berpotensi Rusak Permanen

Diterangkannya, mereka beraksi di Jalan Nusantara Raya RW 09, Kelurahan Arenjaya Perum 3 Bulak Kapal Bekasi Timur, Bekasi, pada Jumat (3/3/2023), sekitar pukul 14.30 WIB.

Akibat kejadian itu, uang Rp 80 juta milik seorang ibu-ibu raib digasak oleh pelaku.

Disebutkannya, para pelaku punya peran berbeda-beda.

Empat diantaranya yakni PA sebagai eksekutor, IR memantau situasi di bank, WD berpura-pura menjadi nasabah bank untuk menentukan target, MS bertugas memantau parkiran bank dan memberikan informasi ke tersangka PA.

Kategori :