Asyik, Harga BBM Terbaru Resmi Turun 1.000-1.200 per Liter di SPBU Hari Ini 24 Maret 2023, BPH Migas Kawal BBM 1 Harga di Wilayah 3T

Jumat 24-03-2023,11:38 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Pertamina telah menambah dan memberlakukan wajib QR Code untuk di 82 Kab/Kota per 21 Maret 2023.

Penggunaan QR Code sementara ini hanya berlaku untuk pengisian Solar subsidi di SPBU.

Namun tak menutup kemungkinan wajib QR Code juga akan berlaku untuk pengisian BBM subsidi jenis Pertalite.

QR Code hanya dapat diperoleh di laman resmi MyPertamina dengan mendaftarkan kendaraan pribadi maupun komersial.

BACA JUGA:Korban Meninggal Kebakaran Depo Plumpang Bertambah Jadi 33 Orang, 11 Lainnya Masih Dirawat

Dengan QR Code, pengemudi mobil akan mendapat jatah minimal konsumsi BBM mulai dari 60 liter, 80 liter hingga 200 liter per hari.

Jika belum mendaftar, maka pemilik atau sopir kendaraan hanya akan mendapat jatah minimal konsumsi BBM sebanyak 20 liter per hari.

Berikut daftar 82 Kab/Kota yang wajib QR Code:

Kab. Bintan

Kab. Karimun

Kab. Kep. Anambas

Kab. Lingga

Kab. Natuna

Kota Batam

Kota Tanjung Pinang

Kab. Dharmas Raya

Kategori :