Korban Meninggal Kebakaran Depo Plumpang Bertambah Jadi 33 Orang, 11 Lainnya Masih Dirawat

Korban Meninggal Kebakaran Depo Plumpang Bertambah Jadi 33 Orang, 11 Lainnya Masih Dirawat

Sisa-sisa kendaraan milik warga yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang-Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara bertambah menjadi 33 orang. 

"Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hingga Jumat, 24 Maret 2023, korban meninggal bertambah 1 orang sehingga total korban meninggal sebanyak 33 orang," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Maret 2023.

Sementara itu, sebanyak 11 orang lainnya masih dalam penanganan tim medis di satu rumah sakit. Kendati demikian, BPBD DKI Jakarta melaporkan tidak ada korban kebakaran yang mengungsi di posko pengungsian. 

BACA JUGA:Pengungsi Kebakaran Depo Plumpang Kini Tinggal di Rumah Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

BACA JUGA:Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Cilandak Jaksel

BACA JUGA:Akhirnya Pamer Makan Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Fakta Ini

BACA JUGA:Sindiran Telak Rian Mahendra Eks Direktur PO Haryanto Setelah Sejumlah Perusahaan Tolak Lamaran Kerjanya

"Selama penanganan bencana tersebut, kami bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyalurkan berbagai bantuan yang terdiri dari makanan, pakaian, obat-obatan dan berbagai kebutuhan dasar lainnya. Hal ini adalah upaya kami untuk memastikan pelayanan terbaik dan optimal untuk para korban,” ujarnya.

Isnawa menjelaskan, layanan kependudukan di lokasi pengungsian, telah melayani 442 layanan untuk cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), cetak Kartu Keluarga (KK), pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), permohonan akta kelahiran dan kematian, serta konsultasi.

"Selain itu, berbagai bantuan untuk korban dan pengungsi telah diberikan, bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Dinas Sosial (Dinsos), serta layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes)," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: