Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Cilandak Jaksel

Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dianiaya Pak Ogah di Cilandak Jaksel

Pasangan suami istri di Depok jadi tersangka kasus KDRT gegara saling lapor.--Pixabay

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang juru parkir liar atau Pak Ogah diduga nekat menganiaya seorang anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Maret 2023 pukul 17.00 WIB. 

"Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (pak ogah jalanan)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Maret 2023.

Julius mengatakan akibat penganiayaan itu korban mengalami luka di bagian mulut.

BACA JUGA:'Pak Ogah' Ditangkap Polisi Gegara Bogem Anggota TNI AL di Cilandak, Begini Kronologinya

Julius menuturkan, insiden penganiayaan berawal dari ditutupnya jalan di persimpangan Komplek DDN oleh terduga pelaku.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan B lantas mempertanyakan penutupan jalan itu kepada R.

"Kronologi singkat bahwa Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. Saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," kata Julius.

Menurutnya, saat ini terduga pelaku telah diamankan. Dia mengatakan kasus itu masih didalami Polres Metro Jaksel.

"Informasi dari Polsek Cilandak bahwa terduga pelaku saat ini diamankan dan diproses oleh Polres Jakarta Selatan," ujarnya.

BACA JUGA:Akhirnya Pamer Makan Babi Penuhi Unsur Penistaan Agama, Lina Mukherjee Terancam 5 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Fakta Ini

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus juga membenarkan adanya peristiwa ini. 

"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan, pelaku penganiayaan inisial R alias B," ujar dia. 

Dia mengatakan saat ini pelaku masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: