JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama Lebaran 2023 menjadi 19 April 2023.
Budi menuturkan, dengan perubahan ini, cuti bersama menjelang Lebaran akan diberlakukan mulai tanggal 19-20 April dan berakhir pada 25 April 2023.
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi dalam konferensi pers, Jumat, 24 Maret 2023.
Budi mengatakan usul untuk memajukan cuti bersama lebaran umat Islam itu juga telah disepakati Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari, jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26," imbuh dia.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan alasannya yaitu karena tingkat keinginan mudik dikalangan masyarakat sangat tinggi.
"Itu alasannya apa? karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.
BACA JUGA:Libur Idul Fitri 2022, Okupansi Hotel di Palembang Meningkat 80 Persen
"Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya," sambung Budi.