Dalam bukti chat yang diterimanya, Sugeng menyatakan Eddy Hiariej mengakui YAR dan YAM merupakan asisten pribadinya.
"Pemberian ini dalam kaitan seorang bernama HH [Helmut Hermawan] yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH. Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan saudara ini namanya ada di sini (bukti transfer), PT-nya apa namanya ada," ungkap Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.
Peristiwa kedua yaitu pemberian dana tunai yang diperkirakan sebesar Rp3 miliar pada Agustus 2022. Uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat itu juga diterima oleh YAR.
"Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH," kata Sugeng.
"Pemberian diberikan oleh saudara HH, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM)," sambungnya.
Sugeng menduga uang Rp3 miliar itu diberikan terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Namun, lanjut Sugeng, pada 13 September 2022 pengesahan tersebut dihapus. Yang terjadi justru muncul pengesahan susunan direksi baru PT CLM dengan seseorang berinisial ZAS sebagai direktur utamanya.
ZAS dan HH disebut sedang bersengkata kepemilikan saham PT CLM. Adapun HH tengah ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.
"Jadi, saudara HH sebagai pemilik IUP menjadi kecewa sehingga melalui saksi advokat berinisial A menegur saudara Wamen EOSH, 'tindakan Anda tidak terpuji, balik badan lah gitu ya.'," imbuhnya.
Pada 17 Oktober 2022, Sugeng menyebut dana Rp 4 miliar dan Rp 3 miliar yang diberikan dikembalikan oleh YAR melalui transfer ke rekening PT CLM.