Para jamaah tersebut luntang-lantung selama sembilan hari di Mekkah tanpa ada kabar dari travel umrah tersebut.
BACA JUGA:Diversi AG Ditolak Pihak David Ozora dan Langsung Jalani Proses Peradilan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan melalui Subdirektorat Keamanan Negara pihaknya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," katanya kepada awak media, Senin 27 Maret 2023.