Travel Naila Disebut Gunakan Barcode Palsu untuk Jemaah

Travel Naila Disebut Gunakan Barcode Palsu untuk Jemaah

Dua Korban Penipuan Travel Umrah-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Travel umrah PT Naila Syafaa Wisata Mandiri yang diduga menipu disebug gunakan barcode bekas untuk memberangkatkan jemaahnya.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan diketahui barcode tersebut digunakan jemaah umrah yang berangkat Maret 2022.

"Bulan Maret 2022 itu pertama kali travel itu memberangkat jemaah umrah, saat itu prosesnya resmi, barcodenya juga ada," katanya kepada awak media, Kamis 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Motif Penipuan Travel Umrah Naila

Diungkapkannya, barcode tersebut digunakan kembali pada pemberangkatan di kloter selanjutnya.

Dijelaskannya, hal tersebuy dilatarbelakangi karena visa para jemaah umrah belum keluar.

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Travel Umrah Sempat Hilangkan Barang Bukti

"Disuruh lah sama owner, karyawannya kan bilang, pak gimana kalau kita masukin (barcode, red) yang ini saja karena visanya belum keluar, sama ownernya oh yauda atur saja, dimasukin sama karyawannya," sebutnya.

Diterangkannya, kemudian karyawan travel umrah membuat tanda pengenal untuk para jemaah menggunakan barcode yang telah digunakan.

Namun, foto yang terpasang di tanda pengenal itu adalah foto jemaah yang baru akan berangkat.

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Travel Umrah Sempat Hilangkan Barang Bukti

Lantaran menggunakan barcode bekas ini, sejumlah jemaah pun tak bisa pulang ke Indonesia.

"Pas dicek datanya enggak sesuai, data lama," terangnya.

Diketahui, Motif dugaan penipuan travel umrah PT. Naila Safaah Wisata Mandiri akhirnya terkuak.

Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono mengatakan motif tersangka karena uang.

"Motifnya mencari keuntungan (uang)," katanya kepada awak media, Kamis 30 Maret 2023.

Diungkapkannya, hasil menipunya dipakai tersangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, salah satu contohnya untuk membeli mobil, tanah, hingga rumah.

"Jadi kami tidak fokus hanya pada pengakuan tersangka," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait