Cek Rekening, Jadwal Pencairan THR PNS 2023 dan Pensiunan Dimulai Lebih Cepat

Jumat 31-03-2023,11:16 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS 2023 dan pensiunan dimulai dalam hitungan hari lagi.

Tanggal pencairan THR PNS 2023 telah ditentukan pemerintah pada bulan Ramadhan ini atau sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Pecairan THR PNS 2023 melalui rekening masing-masing penerima secara langsung.

BACA JUGA:Cair 50 Persen, Sri Mulyani Jelaskan Alasan THR dan Gaji ke-13 PNS Tidak Full

Jadwal pencairan THR PNS 2023 ini ditransfer lebih cepat dibanding tahun lalu yakni dimulai 4 April 2023 atau paling lambat adalah H-10 Idul Fitri.

Adapun aturan pencairan THR PNS 2023 dan pensiunan tersebut merujuk PP Nomor 16 Tahun 2022.

Disebutkan jadwal pencairan THR PNS 2023 dilakukan mulai H-10 Lebaran Idul Fitri.

Berdasarkan kalender Masehi, Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah akan jatuh pada tanggal 22 - 23 april 2023.

Kabar pencairan THR PNS 2023 dan pensiunan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang dimulai sejak H-10 Lebaran atau sekitar tanggal 4 April 2023.

Dengan demikian Kementerian dan lembaga dapat segera melakukan pengajuan surat perintah pembayaran ke KPPN dalam pencairan THR ASN.

BACA JUGA:Argentina Gantikan Indonesia Gelar Piala Dunia U20, Timnas Indonesia Juga Digantikan

Adapun THR akan diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI dan anggota Polri yang berjumlah sekitar 1.8 juta.

Sedangkan ASN daerah sekitar 3.7 juta orang, termasuk guru ASND yang menerima Tamsil sebanyak 527.4 ribu orang.

Adapun besaran THR ASN 2023 sebesar gaji pokok dan ditambah dengan tujangan hingga 50 persen.

Sri Mulyani menjelaskan jika tambahan tersebut berupa tunjangan yang melekat pada gaji tersebut.

Kategori :