Lengkap, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Polri 2023

Rabu 05-04-2023,18:38 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan

fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak

10 lembar;

7) surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

8) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di

website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

9) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau

hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

10) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi;

11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website:

penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website:

penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang

sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Kategori :