Persiapan KPU Hadapi Laporan dari Partai Berkarya ke PN Jakpus: Belajar dari Pengalaman

Jumat 07-04-2023,12:45 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Jadwal Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Diungkap PN Jaksel

BACA JUGA:BMKG: Terjadi Gempa Berkekuatan Magnitudo (M) 4,2 di Wilayah Sumbawa, NTB

“Memasuki penggugat sebagai partai politik peserta Pemilu 2024,” tulis salah satu petitum dari Partai Berkarya dala gugatannya.

Tidak hanya itu, Partai Berkarya juga meminta KPU RI untuk menunda tahapan Pemilu 2024 sampai partai politik berciri khas warna kuning ini menjadi peserta Pemilu 2024.

“Menghukum tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024 sampai penggugat dinyatakan sebagai partai politik peserta pemilu,” lanjut petitum tersebut.

Kategori :