Pelaku Penipuan THR Modus Surat Palsu di Tambora Jakbar Diamankan Kepolisian, Jual Nama Pesantren

Senin 10-04-2023,10:23 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Sirna Rasa

BACA JUGA:Rian Mahendra Tepok Jidat Biaya Service Satu Bus PO Kencana Habis Belasan Juta Rupiah, Biasa Pegang Mercedes Sekarang Scania

"Atas kesepakatan dengan korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat setempat, terhadap pelaku ini kami lakukan restorative justice," terang Putra.

Namun, kasus ini akhirnya berakhir damai setelah adanya kesepakatan dari pengurus RW Pekojan, Jakarta Barat, dan tokoh masyarakat setempat.

"Terhadap pelaku ini kami lakukan restoratif justice. Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan hanya kami lakukan pembinaan di Polsek," jelas Putra.

BACA JUGA:Ini 9 Tips Cara Mengkilapkan Body Motor Tampak Jadi Baru Lagi, Siap-siap Jadi Pusat Perhatian!

BACA JUGA:Cara Menyalakan Keyboard Laptop

Putra mengimbau masyarakat, khususnya warga Tambora untuk tidak segan-segan melaporkan apabila ada pihak-pihak yang meminta THR dengan cara kekerasan.

"Kami imbau masyarakat Tambora untuk tidak segan melaporkan ke Polsek jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk pihak yang meminta THR dengan membawa massa. Polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas," tutupnya.

Kategori :