Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Menunggu Jam

Senin 10-04-2023,15:38 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Dalam putusan tersebut, Anas divonis 14 tahun dalam tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung (MA). 

Dalam menjalankan hukumannya, Anas sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) akan keputasan hukumannya dan menerima vonis 8 tahun. 

Tal hanya mendapatkan hukuman tahanan 8 tahun penjara, namun hak politik Anas juga dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Kategori :