JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah menjalani hukuman selama 8 tahun, Anas Urbaningrum bebas dari lapas Sukamiskin menunggu jam saja.
Kebebsan dari Anas Urbaningrum dijadwalkan pada Selasa 11 April 2023 dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kusnali selaku Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat membenarkan bahwa Anas Urbaningrum akan dibebaskan.
BACA JUGA:Ketahui, Ini 7 Cara Menjadi Ganteng di Mata Wanita, Catat Sob!
BACA JUGA:Catat Kode Redeem FF Free Fire 10 April 2023, Hadiah Melimpah Bulan Ramadhan Buruan Serbu!
"Insyaallah besok, Selasa tanggal 11 April 2023 Anas Urbaningrum akan dibebaskan," kata Kusnali.
Rika Apriyanti selaku Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham menjelaskan jika Anas Urbaningrum akan segera dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin usai persyaratan pembebasan dinyatakan lengkap.
“Pembebasan dari Anas ini diungkapkan sebagai dalam rangka program integrasi Cuti Menjelang Bebas (CMB)," ungkap Rika.
BACA JUGA:Kapan Jadwal Timnas Futsal SEA Games 2023?
BACA JUGA:Kabur Usai Tusuk Orang, Seorang WNA Tenggelam di Kali Sunter
"Jika sudah memenuhi persyaratan dan sudah dicek dari pihak Lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok (Selasa, 11 April 2023,” terang Rika.
Rika menyebutkan jika Anas tak bebas murni dan masih harus lapor ke Balai Pemasyarakatan, meskipun tidak dijelaskan secara detil kapan Anas menjadi klien Bapas.
Anas Urbaningrum masuk ke Lapas Sukamiskin setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.
BACA JUGA:Ketua KPK Ditinggal Walk Out Anggota Saat Rapat Internal
BACA JUGA:Breaking News! AG Pacar Mario Dandy Divonis 3 Tahun 6 Bulan Atas Kasus Penganiayaan David Ozora