JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam mengusut adanya temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan berbagai upaya akan dilakukan pemerintah melalui Menko Polhukam.
Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Mahfud MD bentuk Satgas bongkar transaksi mencurigakan Rp 349 triliun dan bersama Sri Mulyani akan kembali gelar pertemuan dengan DPR RI.
Mahfud MD selaku Menko Polhukam menjelaskan jika pihaknya siap membentuk tim gabungan atau satgas dalam membongkar kecurigaan atas transaksi senilai Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Adapun anggota dari Satgas tersebut akan terdiri berbagai pihak baik dari Kementerian dan lembaga terkait.
BACA JUGA:Cara Merapikan Daftar Pustaka Mudah di Microsoft Word, Simak Langkah-langkahnya
Temuan mencurigakan tersebut mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Mahfud menegaskan bahwa terdapat data sekitar Rp349 triliun yang merupakan angka agregat atau aliran dana transaksi yang terjadi.
Sedangkan Satgas yang akan dibentuk nantinya akan dibentuk oleh Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang akan melibatkan Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sampai Kejaksaan Agung.
"Komite akan segera membentuk tim gabungan dan akan melanjutkan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA (Laporan Hasil Analisis), LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp 349 triliun dengan melakukan case building. Membangun kasus dari awal," terang Mahfud.
Mahfud mejelaskan jika Tim Gabungan atau Satgas ini akan melibatkan PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, hingga Kemenko Polhukam.
BACA JUGA:Ini Tarif Tol Jakarta-Bandung 2023 Libur Lebaran, Pemudik Harus Tahu
BACA JUGA:Cara Pakai Makarizo Hair Energy Easy Straight Terlengkap, Welcome Rambut Lurus dan Indah!
Seiring dengan hal tersebut Sri Mulayani selaku Menteri Keuangan serta mahfud MD berikut Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK secara bersama-sama akan melakukan pertemuan dengan Komisi III DPR RI.
Pertemuan tersebut direncanakan akan digelar pada Selasa, 11 April 2023 dan akan tetap membahas membahas transaksi janggal RP349 triliun di Kemenkeu.
Sebelumnya dalam pertemuan dengan DPR, sempat terjadi perbedaan persepsi dan mempertanyakan kenapa ada perbedaan angka yang disampaikan oleh kedua Menteri tersebut.