Catat Syarat Membuat Paspor Khusus di Hari Sabtu-Minggu, Cek di Sini

Selasa 11-04-2023,07:38 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara dan langkah-langkah dalam membuat paspor di akhir pekan (Sabtu-Minggu), bukan di hari biasa.

Anda bisa membuat paspor di akhir pekan lewat layanan percepatan pembuatan paspor sehari jadi atau Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3).

Informasi seputar pembuatan paspor pada akhir pekan selama akhir pekan ada di sejumlah wilayah Jakarta.

BACA JUGA:Kompaknya, Linda Akui Teddy Minahasa Bersiasat Datangi Bos Pabrik Sabu di Taiwan Hanya Berdua, Terus Todong 100 Miliar: Ada Bukti Paspornya Kok

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah membuka beberapa tempat strategis seperti mal atau pusat perbelanjaan untuk membuat paspor di akhir pekan.

Pembuatan paspor yang buka saat akhir pekan ada di Kantor Imigrasi di Lippo Mal Puri, Pasar Pagi Mangga Dua, Lippo Malll Kemang, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Plaza Semanggi, dan Cibubur Junction.

Akan tetapi perlu diingat bahwa pembuatan paspor di akhir pekan hanya melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.

Sementara itu untuk jam operasional pembuatan paspor mulai pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.

BACA JUGA:Pembuatan Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus Tak Perlu Lagi Rekomendasi, Kemenag: Alhamdulillah

Berikut syarat-syarat yang harus Anda lengkapi:

1. Khusus pemohon dewasa 

- e-KTP

- Kartu Keluarga

- Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah/Surat Baptis

- Paspor lama (bagi yang sudah punya paspor)

Kategori :