Dijanjikan Uang Rp 1,3 Miliar Bakal Kembali, Korban Penipuan Ajudan Pribadi Cabut Laporan

Jumat 14-04-2023,14:47 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Berikut Ini Aturan Baru Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan ASN

“Sedang kami susun karena perjanjian ini nanti akan kita notariatkan untuk perjanjian perdamaiannya,” imbuhnya.

Sementara itu Arbi Leo selaku korban berniat menyelesaikan permasalahannya dengan Akbar yang sempat menipunya dengan penjualan mobil secara fiktif.

Sulaiman Djojoatmodjo selaku Kuasa Hukum Arbi Leo mengatakan, kliennya Arbi melakukan perdamaian dengan mengedepankan asas kemanusiaan kepada Akbar.

“Atas dasar tersebut, kami menerima itikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” tukas Sulaiman Djojoatmodjo.

Kategori :