JAKARTA, DISWAY.ID-- Menindaklanjuti soal wacana Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan RUU tersebut sudah diteken oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud Md saat selesai merapihkan urusan teknis RUU Perampasan Aset di kantornya, Jakarta, Jumat 14 April 2023 dan akan langsung dikirim ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset,” ujar Mahfud Md kepada wartawan, Jumat 14 April 2023.
“Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim ke DPR," tambahnya.
BACA JUGA:Gebrakan Philips Hadirkan Smart Lighting, Meluncur dengan Varian Lampu Estetik!
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.
Menurut Jokowi, dengan kehadiran Undang-undang Perampasan Aset sangat penting sekali bagi penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia.
Lebih jauh dirinya mengatakan bahwa sudah telah memerintahkan kepada Menteri berkenaan untuk segera merampungkan RUU Perampasan Aset tersebut.
BACA JUGA:KPK Cegah Adik dan 2 Anak Rafael Alun ke Luar Negeri
"Undang-Undang ini penting sekali. Saya sudah sampaikan juga kepada DPR, kepada Kementerian yang terkait dengan ini, segera selesaikan. Kalau udah rampung ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya," ungkap Presiden kepada wartawan, di Depok, Jawa Barat, Kamis 13 April 2023 kemarin.
"Kita terus dorong agar RUU perampasan aset itu segera diselesaikan," imbuhnya.
BACA JUGA:3 Inspirasi Konten Epic untuk Ngabuburit Gunakan Galaxy S23 Series 5G, Yuk Buruan Dicoba!
Kini setelah memimpin rapat perampungan RUU Perampasan Aset ini, Mahfud Md mengungkapkan akan segera dikirim ke DPR
"Oleh sebab itu, dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini segera dikirim ke DPR," tukas Mahfud.